Pencarian

Pemkot Batam Subsidi Margin Pinjaman Rp20 Juta untuk Pelaku Usaha Mikro, 6 Pengusaha Sudah Akad dengan BRK Syariah

Kamis, 09 Juli 2026 • 23:48:31 WIB
Pemkot Batam Subsidi Margin Pinjaman Rp20 Juta untuk Pelaku Usaha Mikro, 6 Pengusaha Sudah Akad dengan BRK Syariah
Pelaku usaha mikro di Batam mengakses pinjaman Rp20 juta dengan subsidi margin dari Pemkot melalui BRK Syariah.

BATAM — Pelaku usaha mikro di Batam kini memiliki dua opsi pembiayaan formal untuk mengembangkan usahanya. Pemerintah Kota Batam melalui Diskum menggandeng BRK Syariah dan BTN dalam program yang berbeda skema, memberikan akses modal hingga Rp20 juta per pelaku usaha.

Skema Pinjaman BRK Syariah: Ada Agunan, Margin Ditanggung Pemkot

Kepala Diskum Kota Batam Salim mengatakan program subsidi margin bersama BRK Syariah baru berjalan sekitar dua bulan. Dalam skema ini, pelaku usaha mikro bisa mengajukan pinjaman maksimal Rp20 juta dengan tenor dua tahun.

"Yang sudah akad enam pelaku usaha. Ada sekitar 22 pengajuan, dan prosesnya masih terus berjalan," kata Salim saat dihubungi di Batam, Kamis.

Keunikan program ini, Pemerintah Kota Batam yang membayarkan margin pinjaman. Artinya, pelaku usaha hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman. Namun, pinjaman tetap mensyaratkan agunan seperti BPKB kendaraan atau aset produktif lainnya sebagai bentuk tanggung jawab debitur.

Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain memiliki KTP Kota Batam, Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk skala usaha mikro, dan menjalankan usaha di Batam. Semua kantor cabang BRK Syariah di Batam—total sembilan cabang—melayani program ini.

Alternatif dari BTN: Pinjaman Rp20 Juta Tanpa Bunga dan Agunan

Selain BRK Syariah, Diskum Batam juga telah menjalankan program pembiayaan bersama BTN selama setahun. Skemanya berbeda: pinjaman hingga Rp20 juta tanpa bunga dan tanpa agunan.

"Jumlah pelaku usaha mikro yang sudah menandatangani akad pembiayaan dengan BTN sampai dengan hari ini ada 22 pelaku usaha," ujar Salim.

Dua program ini berjalan paralel. Pelaku usaha mikro bisa memilih skema yang sesuai dengan kondisi usahanya.

Sektor Usaha Apa Saja yang Bisa Mendapatkan Pinjaman?

Salim mengakui pihaknya belum menerima rekapitulasi lengkap jenis usaha penerima pembiayaan. Namun, sebagian di antaranya bergerak di sektor kuliner.

"Namun tidak ada pembatasan sektor usaha selama usahanya legal, memiliki NIB, dan memenuhi persyaratan kelayakan dari bank," katanya.

Kolaborasi dengan perbankan ini merupakan salah satu upaya Pemkot Batam memperluas akses pembiayaan formal bagi pelaku UMKM. Dengan adanya modal, diharapkan usaha mikro bisa berkembang dan berkontribusi pada perekonomian kota.

Bagikan
Sumber: kepri.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks