KARIMUN — Sekitar 50 warga Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, menggelar aksi penyampaian aspirasi menolak rencana aktivitas penambangan pasir darat di wilayah mereka, Kamis (4/6/2026). Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengamanan langsung dari Polres Karimun.
Polisi Terjunkan 79 Personel, Bagi Air Minum ke Peserta Aksi
Pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Karimun AKP Andri Yusri, S.H. Sebanyak 79 personel gabungan diterjunkan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Tak hanya melakukan pengamanan, personel dari fungsi Kehumasan juga menunjukkan pendekatan humanis dengan membagikan air minum kepada para peserta aksi. Langkah ini menjadi bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Kapolres: Hak Warga Menyampaikan Pendapat Dijamin Undang-Undang
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen Polri untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Polres Karimun berkomitmen memberikan pengamanan secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur. Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta memastikan seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif," ujar AKBP Yunita Stevani.
Aksi Berakhir Tertib, Kapolres Apresiasi Warga
Kapolres juga mengapresiasi sikap seluruh peserta aksi yang tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana yang aman dan damai.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif hingga peserta membubarkan diri dari lokasi aksi tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.