Pencarian

Jelang Akhir Tahun, Kajari Anambas Sigit Sugiarto Lantik Dua Pejabat Baru di Kejaksaan Negeri

Kamis, 03 September 2026 • 20:04:02 WIB
Jelang Akhir Tahun, Kajari Anambas Sigit Sugiarto Lantik Dua Pejabat Baru di Kejaksaan Negeri
Kajari Kepulauan Anambas Sigit Sugiarto melantik dua pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Negeri setempat, Kamis.

ANAMBAS — Dua wajah baru kini mengisi jajaran struktural di Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas. Pelantikan digelar di tengah tuntutan percepatan kinerja, mengingat sisa waktu kerja tahun anggaran tinggal empat bulan.

Kajari Sigit Sugiarto menekankan agar keduanya segera beradaptasi dan langsung bekerja. "Segera menempati posnya masing-masing, untuk segera melaksanakan kegiatan. Apalagi, ini sudah menjelang akhir tahun, tinggal sisa empat bulan. Segera menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai," ujarnya di Anambas, Kamis.

Dua Posisi Kunci Diisi Pejabat Baru

Reza Yusuf Afandi resmi menjabat sebagai Kasi Pidsun, menggantikan Jodi Valdano. Sementara itu, kursi Kasi Pidum yang sebelumnya dipegang Erwin Napitupulu kini dipercayakan kepada Jimmy Fajri Arifin.

Pergantian ini bukan sekadar rotasi administratif. Sigit menegaskan bahwa pelantikan menandai dimulainya tanggung jawab penuh keduanya sebagai bagian dari organisasi. Koordinasi antarbidang pun diharapkan semakin erat untuk mendukung pelaksanaan tugas institusi ke depan.

Instruksi Percepatan di Sisa Waktu Anggaran

Pesan Sigit jelas: jangan menunggu. Para pejabat baru diminta langsung menuntaskan pekerjaan yang masih berjalan, tanpa menunda-nunda. Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama lintas seksi agar target akhir tahun tercapai.

Di luar tugas kedinasan, Sigit turut berpesan kepada para istri pejabat untuk aktif mendukung kegiatan organisasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). Partisipasi itu dilakukan sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing.

Prestasi Video Restorative Justice Jadi Bukti

Momentum pelantikan ini sekaligus menjadi ajang apresiasi. Bidang Pidum baru saja meraih Juara 1 lomba video Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) tingkat Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Video yang dikirimkan mengangkat alur cerita runut dengan penggunaan bahasa Melayu. Pendekatan lokal itu dinilai menjadi kekuatan utama karya tersebut dan membuktikan bahwa jajaran Kejari Anambas mampu bersaing di tingkat provinsi.

"Dengan keterbatasan bukan berarti kita menyerah. Kita bisa membuktikan bahwa kita bisa, bisa seperti yang lain, bisa unggul," tegas Sigit.

Ia menambahkan, capaian ini harus menjadi pelecut, bukan membuat jajaran cepat puas. "Kita harus cerdas, tepat, dan harus lebih-lebih lagi. Bukan berarti kita di kepulauan dengan penuh keterbatasan kita menyerah. Tidak ada kata menyerah. Kita harus tetap semangat," katanya.

Dengan pengukuhan dua pejabat baru ini, Kejari Kepulauan Anambas berharap kinerja organisasi semakin solid hingga akhir tahun, sekaligus menjaga semangat berprestasi meski bertugas di wilayah kepulauan.

Follow batamvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kepri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks