TAMBELAN — Program Serving The Villager (STV) menjadi jawaban atas sulitnya akses warga di pulau terluar Bintan terhadap dokumen kependudukan. Inovasi ini memungkinkan Kartu Keluarga (KK), KTP, hingga Kartu Identitas Anak (KIA) dicetak dan diserahkan secara instan di tempat.
Kepala Dinas Dukcapil Bintan Rusli mengatakan sasaran program ini adalah masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dengan akses terbatas. "STV atau melayani penduduk desa ini merupakan inovasi layanan Disdukcapil dengan pola jemput bola terkait layanan adminduk," kata Rusli di Tambelan, Kamis.
Layanan Tak Terkecuali untuk ODGJ
Dalam kunjungan terbaru ke Tambelan, Disdukcapil mengalokasikan dua hari khusus di Pulau Mentebung dan satu hari di Balai Adat Tambelan. Pelayanan bahkan menjangkau warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang selama ini kerap terabaikan hak administrasinya.
"Luar biasanya lagi, pelayanan adminduk bahkan tak terkecualikan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang memang memiliki hak atas identitas sebagai warga negara," ujar Rusli.
Rincian 589 Dokumen yang Diterbitkan
Di Pulau Mentebung, Disdukcapil mencetak 59 KK, 32 KTP, dan 9 perekaman pemula. Selain itu, 54 KIA, 29 akte kelahiran, 3 akte kematian, serta 5 dokumen pindah juga rampung dilayani.
Sementara di Pulau Tambelan yang menjadi pulau induk dengan empat desa dan satu kelurahan, penerbitan dokumen jauh lebih besar. Tercatat 111 KK, 177 KTP, 9 perekaman pemula, 98 KIA, 43 akte kelahiran, 1 akte kematian, 9 BAKAK, serta 2 pindah, 4 datang, dan 4 dokumen untuk ODGJ.
Menjangkau yang Tak Terjangkau
Rusli menjelaskan konsep STV lahir dari kondisi geografis Bintan yang terdiri dari rangkaian pulau-pulau. Dengan slogan 'menjangkau yang tak terjangkau', petugas Disdukcapil langsung turun ke perkampungan hingga rumah-rumah warga.
Kecamatan Tambelan merupakan salah satu wilayah terluar Kabupaten Bintan. Sejak program STV hadir di sana pada 2024, total 589 dokumen kependudukan telah berhasil diterbitkan.