TANJUNGPINANG — Nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Menteri P2MI Mukhtarudin, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Direktur Politeknik Negeri Batam Bambang Hendrawan, serta Direktur Batam Tourism Polytechnic Siska Amelia Maldin di Gedung Daerah Tanjungpinang. Langkah ini menjadi respons atas posisi strategis Kepri yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, sekaligus rawan terhadap praktik perdagangan orang dan penempatan pekerja migran ilegal.
Dua Agenda Utama: Pelatihan Vokasi dan Perlindungan PMI
Kerja sama ini memuat dua fokus utama. Pertama, peningkatan kompetensi calon pekerja migran melalui pelatihan berbasis keahlian, penguasaan bahasa asing, kewirausahaan, dan pemberdayaan ekonomi. Kedua, penguatan sistem perlindungan pekerja migran yang mencakup pengawasan ketat terhadap perusahaan penempatan, layanan pengaduan terpadu, fasilitasi kesehatan, hingga pemulangan PMI bermasalah dari luar negeri.
Gubernur Ansar Ahmad menyebut pengembangan pendidikan vokasi menjadi kunci. “Sekitar 70 persen pendidikan menengah di Kepri diarahkan ke SMK agar selaras dengan kebutuhan investasi dan dunia kerja global,” ujarnya di hadapan Menteri P2MI.
Menteri P2MI Tinjau Fasilitas BP3MI dan Minta Pelayanan Prima
Sebelum penandatanganan, Menteri Mukhtarudin bersama Gubernur Ansar dan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura meninjau Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau di Tanjungpinang. Mereka menyisir sejumlah fasilitas, mulai loket pengaduan, ruang konseling, shelter perempuan, hingga ruang monitoring pelayanan.
Melalui sambungan video conference, Mukhtarudin menyapa petugas BP3MI yang bertugas di pelabuhan. “Petugas BP3MI adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia. Pelayanan harus cepat, tepat, ramah, dan mengedepankan sisi kemanusiaan,” tegasnya.
Kepri di Garis Depan: Antara Peluang Ekonomi dan Ancaman Kejahatan Lintas Negara
Gubernur Ansar mengakui posisi geografis Kepri membawa berkah sekaligus risiko. “Wilayah perairan Kepri rentan terhadap kejahatan transnasional seperti penyelundupan narkotika, perdagangan orang, dan aktivitas ilegal lainnya,” katanya. Ia mengapresiasi sinergi antara Pemprov, TNI, Polri, dan BP3MI dalam pencegahan serta penegakan hukum terhadap praktik ilegal tersebut.
Menteri Mukhtarudin menambahkan, perlindungan pekerja migran membutuhkan kolaborasi semua pihak. “Perlindungan pekerja migran memerlukan sinergi yang kuat agar penyelenggaraan perlindungan dapat berjalan optimal dan maksimal,” ujarnya.
Target Skilled Worker: Sesuai Arahan Presiden
Mukhtarudin menekankan bahwa pemerintah saat ini fokus pada penempatan pekerja migran terampil. “Sesuai arahan Presiden, ke depan yang harus kita persiapkan adalah penempatan pekerja migran yang skilled worker. Alhamdulillah sekarang sudah banyak pekerja kita yang bekerja di luar negeri pada sektor formal bahkan profesional,” katanya. Kepri dinilai potensial menjadi pusat pengembangan tenaga kerja migran kompeten karena letaknya yang strategis di jalur perdagangan internasional.