TANJUNGPINANG — Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura menegaskan bahwa menyehatkan BUMD bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang mendesak. Desakan ini disampaikan di Tanjungpinang, menyusul realisasi return on asset (ROA) perusahaan daerah yang dinilai masih jauh dari target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Mengapa BUMD Harus Sehat Sekarang?
Menurut Nyanyang, tekanan terhadap kapasitas fiskal daerah saat ini sangat nyata. Di satu sisi, belanja pembangunan terus meningkat, namun di sisi lain, kemampuan keuangan daerah tidak bertambah secara signifikan. “Saat ini kapasitas fiskal daerah menghadapi tekanan, sementara target pembangunan terus meningkat. Maka salah satu solusi utama adalah menyehatkan BUMD agar mampu menjadi tulang punggung pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, BUMD memiliki peran ganda. Selain sebagai penggerak ekonomi daerah, perusahaan plat merah juga menjadi instrumen utama untuk mendongkrak PAD. Jika perusahaan daerah tidak sehat, kontribusinya terhadap kas daerah akan minimal.
Tiga Pilar Pembenahan yang Diminta Wagub
Untuk mengejar ketertinggalan target ROA, Wagub Nyanyang meminta seluruh BUMD membenahi tata kelola secara menyeluruh. Setidaknya ada tiga aspek utama yang harus segera diperbaiki:
- Tata kelola perusahaan: Prinsip good corporate governance (GCG) harus diterapkan secara ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
- Efisiensi operasional: Setiap BUMD diminta memangkas biaya-biaya yang tidak produktif dan meningkatkan efektivitas penggunaan sumber daya.
- Kapasitas sumber daya manusia (SDM): Kualitas pengelola perusahaan daerah harus ditingkatkan agar mampu bersaing dan bekerja secara profesional.
“BUMD bukan sekadar entitas usaha, tetapi penggerak utama ekonomi daerah. Karena itu, harus dikelola secara profesional agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” tegas Nyanyang.
Target ROA Jadi Tolok Ukur Kesehatan BUMD
Wagub menjelaskan, kinerja BUMD saat ini terkait langsung dengan indikator utama dalam RPJMD Kepri 2025-2029, yakni return on asset. ROA menjadi tolok ukur apakah perusahaan daerah benar-benar sehat atau sekadar berjalan di tempat. Jika target ini gagal tercapai, dampaknya akan merembet ke capaian PAD secara keseluruhan.
“Jika target return on asset tidak tercapai, maka kinerja pemerintah daerah juga akan terdampak. Ini menjadi tanggung jawab bersama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” pungkasnya.
Pemprov Kepri pun menuntut seluruh perusahaan daerah untuk bekerja dengan kinerja yang terukur, profesional, inklusif, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan mampu mengubah BUMD dari sekadar beban menjadi andalan baru pendapatan daerah.