BATAM — Keputusan BP Batam menunda kenaikan tarif peti kemas disambut lega oleh kalangan pengusaha. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid, menyebut kebijakan ini sebagai angin segar di tengah fluktuasi nilai tukar dan kenaikan harga bahan baku yang membebani operasional.
“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” ujar Rafki dalam keterangan tertulisnya.
Bukan Sekadar Tarif Resmi, Tapi Struktur Biaya dari Hulu ke Hilir
Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Francis, menegaskan bahwa penundaan ini bukan berarti mengabaikan modernisasi pelabuhan. Ia menyebut, fokus utama saat ini adalah memastikan setiap penyesuaian tarif ke depan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan.
“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” kata Fary di Marketing Center BP Batam.
Menurut Fary, daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi strategis atau insentif fiskal. Biaya logistik menjadi variabel krusial dalam keputusan investasi. Ia mengingatkan bahwa beban pelaku usaha bukan hanya dari tarif resmi, melainkan akumulasi biaya dari jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.
“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” tegas Fary.
Dialog Intensif dengan Pelaku Usaha Jadi Kunci
Ke depan, BP Batam berkomitmen membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi pengusaha, perusahaan forwarder, dan pengguna jasa. Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis data akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.
“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad, dan Anggota Bidang Pengusahaan, Denny Tondano, beserta jajaran.